Tunjangan Hari Raya
Terbit 28 Maret 2024 | Oleh : admin | Kategori : Pengajaran
Tunjangan Hari Raya atau sering disebut THR menjadi sesuatu yang sangat dinanti-nantikan mendekati lebaran.
THR merupakan pendapatan tambahan, memiliki posisi yang sama dengan pendapatan bulanan yang diterima oleh seorang karyawan. Oleh karena itu, zakat yang dikenakan pada uang THR adalah zakat pendapatan.
Ayo Tunaikan zakat, agar harta yang dimiliki lebih berkah.
Sudah tunaikan Zakat THR belum ? Kalau belum yuk tunaikan sekarang juga melalui
Rekening Virtual Account Baitul Maal Indonesia
💳BNI 98814.695333.01026
💳BSI 99038.789789.01026
a.n. ZIS BMI (Zakat)
Mohon konfirmasi selepas transfer, agar disalurkan sesuai akad
Informasi & konfirmasi : wa.me/+6281313584496
Office :
BAITUL MAAL INDONESIA
Komplek SIT Permata Bunda Bawen
Jln. Gatot subroto No. 15, Bawen, Kab. Semarang
Komentar Terbaru