SEKILAS INFO
  • 1 hari yang lalu / SELAMAT HARI JADI NEGARA UNI EMIRAT ARAB, 1971-2024
  • 4 hari yang lalu / SELAMAT HARI JADI UNTUK SAUDARAKU DI KEPULAUAN SELAYAR
  • 4 hari yang lalu / SELAMAT HARI PEMBEBASAN UNTUK SAUDARAKU DI ALBANIA
WAKTU :

WAKAF ISLAMY

Terbit 6 Februari 2021 | Oleh : admin | Kategori : Uncategorized

SATU SYARIAT BERJUTA POTENSI KEUNTUNGAN

oleh: KH. Anwar Jufri, Lc.

MAKNA BAHASA: Wakaf Berarti Mauquf: Adalah Sesuatu Yang Diwakafkan.

MAKNA ISTLAH SYAR’IY:

  • Menahan Dan Mencegah.
  • حَبْسُ الْمَمْلُوكِ وَتَسْبِيلُ مَنْفَعَتِهِ مَعَ بَقَاءِ عَيْنِهِ وَدَوَامِ الْاِنْتِفَاعِ بِهِ في أوجه البر تقرباً من الله تعالى.
  • Menahan/mencegah aset kepemilikan dan membuka pemanfaatannnya (di jalan Allah), disertai tetapnya harta tersebut dan manfaatnya mengalir terus menerus untuk berbagai bentuk kebajikan,dengan niat taqorrub kepada Allah.

RUKUN WAKAF: Rukun Wakaf Ada 4 (Sebagian ulama menyebut 5),

  1. Rukun pertama, waqif (orang yang berwakaf), yaitu seseorang yang merdeka, memiliki harta yang diwakafkan, berakal sehat, baligh, dan rasyid (baik dalam membelanjakan hartanya), dan sukarela (tidak dipaksa) dalam berwakaf.
  2. Rukun kedua, obyek yang yang diwakafkan (mauquf), yaitu harta tertentu (‘ain) yang mubah pemanfaatannya, dimiliki oleh waqif tatkala mewakafkan, diketahui dengan jelas ketika diwakafkan, pemanfaatannya tahan lama, tidak boleh dimiliki, tidak boleh diwariskan, tidak boleh dijual, dan tidak boleh diberikan, karena kepemilikannya telah kembali kepada Allah.
  3. Rukun ketiga, pihak yang berhak menerima manfaat wakaf (mauquf ‘alaih), yaitu:
  4. Mu’ayyan (orang tertentu, seorang atau lebih, yaitu sekolompok tertentu yang masih bisa dibatasi). Contoh: untuk kemaslahatan anak-anak waqif dan kerabatnya [7]. Dan ini jenis wakafnya disebut wakaf ahli (dzurri).
  5. Ghairu mu’ayyan (untuk kemaslahatan umum yang tidak bisa dibatasi). Contoh mushaf Al-Qur’an Al-Karim untuk kaum muslimin, ulama, para ustadz, masjid, rumah sakit, sumur, sekolah, orang-orang faqir miskin. Dan ini jenis wakafnya disebut wakaf khairi.
  6. Rukun keempat, sighot (ungkapan akad wakaf), yaitu sebuah ucapan atau perbuatan (yang sesuai dengan adat setempat), dengan itu waqif mewajibkan akad wakaf atas dirinya.

Jumhur ulama menyatakan bahwa sekedar ucapan mewakafkan sesuatu, atau tindakan mencegah suatu aset dari dimiliki yang diiringi dengan niat wakaf, maka ini menyebabkan wakaf berlaku seketika itu juga.

Sebagian ulama ada yang menambahkan rukun kelima, yaitu:

  • Rukun kelima, nazhir (pengurus wakaf), disyaratkan nazhir seorang yang amanah, jujur, dan memiliki pengalaman serta kemampuan mengurus wakaf dan kemaslahatannya

DALIL WAKAF DARI AL-QUR’AN AL-KARIM

Firman Allah Ta’ala,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali-‘Imran: 92)

Firman Allah Ta’ala,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan kepada-Nya-lah kalian dikembalikan.(QS. Al-Baqarah: 245)

DALIL WAKAF DARI AS-SUNNAH:      

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة: إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له

“Jika seorang mati, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, yaitu: dari sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

**Di antara ulama ada orang yang mentafsirkan “shadaqah jariyah” itu khusus wakaf, di antaranya adalah An-Nawawi rahimahullah.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadis di atas,

وكذلك الصدقة الجارية وهي الوقف

“Dan shadaqah jariyah,adalah wakaf.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سبع يجري للعبد أجرهنّ وهو في قبره بعد موته: من عَلّم علماً، أو أجرى نهراً، أو حفر بئراً، أو غرس نخلاً، أو بنى مسجداً، أو ورّث مصحفاً، أو ترك ولداً يستغفر له بعد موته

“Tujuh kebaikan seorang muslim yang pahalanya akan terus mengalir meskipun ia telah berada di kuburnya setelah ia meninggal dunia, yaitu seseorang yang mengajarkan ilmu (syar’i), menyalurkan air sungai, menggali sumur, menanam kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf Al-Quran dan meninggalkan anak yang memohonkan ampun untuknya ketika ia sudah meninggal.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’)

HADITS POKOK SEBAGAI DASAR DEFINISI WAKAF ADALAH HADITS BERIKUT INI.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ، لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ، فَمَا تَأْمُرُ بِهِ ؟ قَالَ : ” إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا “. قَالَ : فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ، وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ، وَفِي الْقُرْبَى، وَفِي الرِّقَابِ ، وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَابْنِ السَّبِيلِ، وَالضَّيْفِ، لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ، وَيُطْعِمَ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ

“Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa Umar bin Al-Khaththab mendapatkan harta rampasan perang berupa sebidang lahan tanaman di daerah Khaibar. Dia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta arahan beliau tentang harta tersebut. Umar berkata,

‘Wahai Rasulullah, saya mendapatkan sebidang lahan tanaman (dari harta rampasan) di Khaibar, saya tidak pernah sekalipun mendapatkan harta sebagus lahan tanaman ini sebelumnya. Lalu apa yang anda perintahkan kepadaku terhadap lahan tersebut?’

Beliau bersabda, ‘Jika Engkau mau, Engkau tahan lahan tersebut (dari dimiliki [4]) dan Engkau sedekahkan (hasil tanaman)-nya’.

Ibnu Umar berkata, ‘Lalu Umar pun mewakafkannya, yang mana tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan olehnya.’

(Namun) Umar mewakafkannya untuk orang-orang fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, jihad fi sabilillah, musafir (yang kehabisan bekal), dan untuk menjamu tamu.

Tidak berdosa bagi pengurus wakaf tanah tersebut untuk memakan dari (hasil tanaman)-nya dengan cara yang baik, dan memberi makan teman/tamunya tanpa berlebihan (memperkaya diri dan menyimpannya). (HR. Al-Bukhari, Kitab Asy-Syuruth, Bab Asy-Syuruth fi Al-Waqf (2737))

SEBAGIAN KEUTAMAAN DARI SHODAQOH,TERUTAMA SHODAQOH JARIYAH:

  1. SHODAQOH DIJALAN ALLAH,MENGHINDARKAN DIRI DARI KEBINASAAN DAN KEMATIAN YG BURUK:

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ   

Dan Belanjakanlah (Harta Bendamu) Di Jalan Allah, Dan Janganlah Kamu Menjatuhkan Dirimu Sendiri Ke Dalam Kebinasaan, Dan Berbuat Baiklah, Karena Sesungguhnya Allah Menyukai Orang-Orang Yang Berbuat Baik. Surah Al Baqarah> Ayat 195

Rasulullah saw bersabda,

صَنَائِعُ الْمَعْرُوْفِ تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ

“Perbuatan-perbuatan baik akan melindungi dari kematian yang buruk.” (HR. al-Hâkim, shahih)

  1. SHODAQOH,BUKTI KEIMANAN:

Rasulullah saw Bersabda:

الصَّدقةُ بُرهَانٌ

Shodaqoh Itu Bukti Keimanan. HR Muslim.

  1. SHODAQOH,MEMBERSIHKAN DAN MENSUCIKAN DIRI:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah, 9: 103)

  1. SHODAQOH,EFEKTIF DALAM TOLAK BALAK:

Berkata Ibnul Qoyyim al-Jauziyah; 

إن للصدقة تأثيراً عجيباً في دفع أنواع البلاء، ولو كانت من فاجر أو ظالم أو كافر فإن الله تعالى يدفع بها أنواعاً من البلاء، وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم وأهل الأرض كلهم لأنهم جربوه

” Sedekah Memiliki Pengaruh Yang Ajaib Dalam Mencegah Berbagai Bala’, Walaupun Sedekah Dari Seorang Fajir (Ahli Maksiat) Atau Zalim Bahkan Dari Orang Kafir. Karena Allah Mencegah Dengan Sedekah Berbagai Bala’. Hal Ini Telah Diketahui Oleh Manusia Baik Yang Awam Ataupun Tidak. Penduduk Bumi Mengakui Hal Ini Karena Mereka Telah Membuktikannya” (Al-Waabilus Shayyib; Hal. 50).

  1. SHODAQOH,EFEKTIF MEMBENTENGI DIRI DARI NERAKA:

Rasulullah bersabda,

(( ما منكم من أحدٍ إلا سيكلِّمه الله، ليس بينه وبينه تُرجُمانٌ، فينظر أيمنَ منه، فلا يَرى إلا ما قدَّم، وينظر أشأمَ منه، فلا يَرى إلا ما قدَّم، وينظر بين يديه، فلا يرى إلا النارَ تِلقاءَ وجهه، فاتَّقوا النار ولو بِشِقِّ تمرةٍ ))

Tidak seorangpun dari kalian kecuali Allah akan berbicara dengannya dan tidak ada antara dirinya dengan Allah seorang penerjemahpun, lalu sang hamba melihat ke arah sebelah kanannya maka dia tidak melihat kecuali apa yang telah diperbuatnya, lalu dia mengarahkan

pandangan ke arah orang yang lebih buruk darinya maka dia tidak melihat kecuali apa yang telah diperbuatnya, lalu dia mengarahkan pandangan ke hadapannya maka dia tidak melihat dihadapannya kecuali api neraka, maka jagalah dirimu dari api neraka walaupun dengan separo biji kurma”.(Shahih Muslim: 2/704 no: 1016 )

  1. SHODAQOH,EFEKTIF DIGANTI DG LEBIH BAIK,DAN SELAMAT DARI LAKNAT MALAIKAT:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصبِحُ العِبادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak ada hari kecuali setiap hari tersebut ada dua malaikat yang turun setiap pagi dan berkata salah seorang diantara mereka, ‘Ya Allah berilah ganti bagi orang yang berinfaq‘, dan berkata malaikat yang lain, ‘berilah kebinasaan bagi orang yang kikir.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. SHODAQOH,INFESTASI YG PALING DAHSYAT UNTUNGNYA:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, 2: 261)

  1. SHODAQOH JARIYAH/WAKAF UNTUK MENGOBATI KELUARGA YG SAKIT.

Rasulullah saw bersabda:

دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَحَصِّنُوْا اَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَاَعِدُّوْا لِلْبَلاَءِ الدُّعَاءَ

‘Obatilah orang-orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah, bentengilah harta kalian dengan zakat, dan siapkanlah doa untuk menghadapi musibah.’” (HR Baihaqi dalam Al-Sunan Al-Kubraa)

Dalam Riwayat yang lain disebutkan:

حصنوا أموالكم بالزكاة، وداووا مرضاكم بالصدقة، وأعدوا للبلاء الدعاء

Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan do’a untuk menghadapi datangnya bencana.”

(H.R. Ath-Thabrani)

  1. SHODAQOH UNTUK SEGERA DIBERI KETURUNAN:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا رُزِقْتُ وَلَدًا قَطُّ وَلَا وُلِدَ لِي ، قَالَ : ” فَأَيْنَ أَنْتَ مِنْ كَثْرَةِ الِاسْتِغْفَارِ ، وَكَثْرَةِ الصَّدَقَةِ تُرْزَقُ بِهَا ، قَالَ : فَكَانَ الرَّجُلُ يُكْثِرُ الصَّدَقَةَ وَيُكْثِرُ الِاسْتِغْفَارَ ، قَالَ جَابِرٌ : فَوُلِدَ لَهُ تِسْعَةُ ذُكُورٍ ” .- رواه أبو حنيفة في مسنده.

“Seseorang Dari Sahabat Anshor Mendatangi Nabi Saw Dan Berkata: Saya Belum Dikarunia Seorang Anakpun,Dan (Istriku) Belum Melahirkan Untuk Aku..! Maka Nabi Saw Menjawab:Hendaklah Kamu Perbanyak ISTIGHFAR/Mohon Ampun,Dan Perbanyak Shodaqoh Yang Dengan Amalan Itu Kamu Akan Dikarunia Anak. Sahabat Jabir Ra Berkata: Maka Sahabat Anshor Itu Langsung Memperbanyak Shodaqoh Dan Istighfar. Dan Benar Sekali Pada Akhirnya Sahabat Anshor Itu Dikarunia Sembilan Orang Anak Semuanya Laki-Laki.HR Abu Hanifah.

SebelumnyaHello world! SesudahnyaTasmi' Santri Putri Dari Desa Asinan Kecamatan Bawen

Berita Lainnya

0 Komentar