SEKILAS INFO
  • 7 bulan yang lalu / 31 Agustus 1991 Kirgizstan merdeka dari Uni Soviet
  • 7 bulan yang lalu / 31 Agustus 1957 Federasi Malaya merdeka dari Britania Raya.
  • 8 bulan yang lalu / 14 Agustus 1973 Konstitusi Republik Islam Pakistan mulai efektif diberlakukan.
WAKTU :

Unit Pengelola Zakat Darul Fikri Bawen Gelar Seleksi SDM untuk Optimalkan Kinerja

Terbit 21 Juli 2025 | Oleh : admin | Kategori : Berita
Unit Pengelola Zakat Darul Fikri Bawen Gelar Seleksi SDM untuk Optimalkan Kinerja

Bawen, 21 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengelolaan zakat, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Darul Fikri Bawen melaksanakan proses seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) pada hari Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini digelar di lingkungan Pondok Pesantren Darul Fikri dan diikuti oleh puluhan peserta yang telah melalui tahap administrasi sebelumnya.

Ketua UPZ Darul Fikri Bawen, Ustaz Muh Rokhis Yasin, Lc., menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam membangun tim kerja yang profesional, amanah, dan memiliki integritas tinggi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

“Kami ingin memastikan bahwa SDM yang terlibat di UPZ benar-benar siap secara kompetensi dan spiritualitas untuk menjalankan amanah ini. Pengelolaan zakat membutuhkan orang-orang yang tidak hanya cakap, tetapi juga memiliki jiwa kepedulian sosial yang tinggi,” ujarnya.

Proses seleksi meliputi beberapa tahapan, antara lain wawancara kepribadian, tes pemahaman dasar-dasar zakat, serta simulasi kasus lapangan. Tim penilai terdiri dari pengurus pondok, perwakilan UPZ pusat, dan tokoh masyarakat sekitar.

Dengan adanya rekrutmen dan seleksi SDM ini, UPZ Darul Fikri Bawen berharap dapat memperkuat struktur organisasinya serta menjawab tantangan-tantangan sosial yang semakin kompleks. Terlebih, peran lembaga zakat kini semakin krusial dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan seleksi ini juga sejalan dengan semangat profesionalisasi pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

UPZ Darul Fikri Bawen berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan dana umat, serta memperluas jangkauan distribusi manfaat zakat kepada mustahik yang membutuhkan.

SebelumnyaSejarah Pertempuran Ankara SesudahnyaUPZ Darul Fikri Selenggarakan Pembekalan dan Training SDM Selama Dua Hari

Berita Lainnya

1 Komentar

Connieplomy, Rabu, 30 Jul 2025

Thanks on putting this up. It’s well done. https://proisotrepl.com/product/methotrexate/

Balas