SEKILAS INFO
  • 3 tahun yang lalu / Launching web pondok pesantren putri Darul Fikri Bawen
WAKTU :

TUNAIKAN KEWAJIBAN ZAKAT, RAIH KEBERKAHAN

Terbit 26 Maret 2024 | Oleh : admin | Kategori : Pengajaran
TUNAIKAN KEWAJIBAN ZAKAT, RAIH KEBERKAHAN

TUNAIKAN KEWAJIBAN ZAKAT, RAIH KEBERKAHAN

Semua yang termasuk harta, apapun bentuknya merupakan objek harta. Harta berupa nuqud (uang), ada yang berupa ‘utudh (brang) ada juga berupa huquq (hak atau jasa).

Setiap zakat ada haulnya, mari tunaikan zakat bersama Inisiatif Zakat Indonesia.

✅ Zakat Perdagangan, Tabungan, Deposito & Saham: Nisab 85.000.000 selama 1 tahun (85 gr emas), zakat yang wajib ditunaikan 2,5 %

✅ Zakat Emas & Perak: Nisab Emas 85 gr & Perak 595 gr yang disimpan dan tidak pernah dipakai selama 1 tahun, zakat yang wajib ditunaikan 2,5 %

✅ Zakat Penghasilan: Nisab 85.000.000 atau setara 85 gr emas , zakat yang wajib di tunaikan 2.5% dikeluarkan saat menerimanya (bisa ditunaikan 1 tahun atau bulanan)

✅ Zakat Fitrah: 2,7 kg beras atau 3,5 liter beras atau dapat ditunaikan dengan uang senilai Rp 40.000/jiwa


Tunaikan Kewajibanmu sekarang juga melalui
Rekening Virtual Account Baitul Maal Indonesia

💳BNI 98814.695333.01026
💳BSI 99038.789789.01026
a.n. ZIS BMI (Zakat)
Mohon konfirmasi selepas transfer, agar disalurkan sesuai akad

Informasi & konfirmasi : wa.me/+6281313584496
Office :
BAITUL MAAL INDONESIA
Komplek SIT Permata Bunda Bawen
Jln. Gatot subroto No. 15, Bawen, Kab. Semaran

SebelumnyaGajian Time SesudahnyaAlirkan pahalamu melalui Sedekah Jariyah Pembangunan Perbun Islamic Center

Berita Lainnya

19 Agustus 2024

Sedekah Menyembuhkan

3 April 2024

Gaji dan THR

3 April 2024

Malam Qadar

0 Komentar