SEKILAS INFO
  • 1 minggu yang lalu / 26 Desember 1859 – Kapal Onrust milik Belanda ditenggelamkan laskar pengikut Pangeran Antasari dalam Perang Banjar
  • 1 minggu yang lalu / PERISTIWA POSO BERDARAH, 25 DESEMBER 1998, MUSLIM POSO MENGALAMI GENOSIDA
  • 2 minggu yang lalu / SELAMAT HARI KEMERDEKAAN LIBYA, 24 DESEMBER 1951-24 DESEMBER 2024
WAKTU :

Berbuka dengan yang manis itu Sunnah, benarkah?

Terbit 13 Maret 2024 | Oleh : admin | Kategori : Pengajaran
Berbuka dengan yang manis itu Sunnah, benarkah?

Waktu berbuka puasa merupakan salah satu momen yang sangat dinanti-nantikan oleh umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.

Dalam berbuka puasa Tidak ada hadist yang menganjurkan untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang manis, seperti kolak, es campur, sop buah, dll, melainkan berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah, apabila tidak ada dengan tamr (kurma kering), apabila tidak ada maka dengan meneguk air putih.

Namun, tidak ada larangan untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman manis hal tersebut diperbolehkan asal tidak berlebihan. Karena sesuatu yang berlebihan itu tidak baik.

SebelumnyaProgram Paket Ramadhan SesudahnyaSiapa yang Mau Dapat Dobel Pahala Puasa?

Berita Lainnya

0 Komentar